Wawako Pekanbaru Tinjau Razia Protokol Kesehatan


Image : Wawako Pekanbaru Tinjau Razia Protokol Kesehatan
Wakil Walikota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, meninjau razia protokol kesehatan, Senin (14/9). Razia protokol kesehatan berlangsung di pertigaan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Riau.

Ayat menyebut bahwa para pengendara wajib memakai masker. Hal ini satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita bersama kepolisian, TNI kembali menegaskan tentang penerapan memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker kena sanksi," jelasnya, Senin.

Sanksi bagi pelanggar sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Mereka yang tidak memakai masker kena denda uang sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial.

"Mereka yang kerja sosial, membersihkan sampah di kawasan itu," jelasnya.

Ayat menegaskan, kepada seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru dan yang hendak ke kota ini agar memakai masker. Apalagi angka jumlah yang terpapar Covid-19 begitu tinggi.

Jumlah pasien positif Covid-19 setiap harinya rata-rata ada seratus orang. Ia juga mengajak semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Namun kita semua harus ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pakai masker saat beraktivitas di luar," ujarnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS