PEKANBARU
- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi mengajak masyarakat
agar mengikuti regulasi pemerintah selama natal dan tahun baru. Ia
menegaskan bahwa Wali Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat instruksi
usai menerima instruksi dari Menteri Dalam Negeri.
"Jadi
kedua instruksi tersebut menjadi acuan bagi masyarakat dalam
beraktivitas selama Natal dan tahun baru," terangnya, Selasa
(21/12).
Ayat
menegaskan bahwa pemerintah kota mengikuti regulasi yang ada. Ia mengaku
pemerintah kota tidak memiliki imbauan khusus saat bepergian ke luar
kota selama momen Natal dan tahun baru.
Dirinya
mengimbau agar masyarakat tetap waspada walau saat ini kasus Covid-19
mengalami penurunan. Apalagi ada varian baru Covid-19, Omicron yang bisa
berdampak buruk bagi pasien yang mengidapnya. Kasus aktif Covid-19 di
Kota Pekanbaru saat ini sebanyak 58 kasus. Ada tren penurunan dibanding
awal penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.
Ayat
mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti instruksi atau regulasi
terkait aktivitas selama natal dan tahun baru. Ia mengimbau masyarakat
tetap harus menjaga protokol kesehatan dan banyak berdoa kepada Allah.
"Mari kita berdoa agar terhindari dari virus corona dan bahaya lainnya," ujarnya.(Kominfo4/RD2)