PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si mengimbau, agar masyarakat lebih peduli dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya dalam menggunakan masker.
Ia menilai mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus apabila masyarakat juga peduli dengan upaya pencegahan, salah satunya dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi masyarakat harus peduli lagi, karena ini untuk menjaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita," terang Ayat Cahyadi, Jumat (14/8).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah berupa dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
Dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Aman dari Covid-19.
Didalam perwako itu ada regulasi yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan, berikut sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial atau pembayaran denda Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
"Itu sudah kita lakukan sejak Senin (10/8) sebagai upaya pendisiplinan masyarakat. Mari kita sama sama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)