PEKANBARU
- Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si menghadiri acara launching
tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru,
Selasa (23/3). Kegiatan ini ditaja oleh Polda Riau.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si mendukung penuh penerapan tilang ETLE tersebut.
"Tentu
hal ini memiliki kesinambungan dengan program smart city Kota Pekanbaru.
Kota yang cerdas tentu masyarakatnya harus disiplin juga. Kami mewakili
Pemko Pekanbaru tentu suport penerapan tilang ETLE ini," ujar Wawako.
Kapolda
Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan saat ini sudah
terdapat 4 kamera yang dipasang di ruas jalan yang ada di Kota
Pekanbaru. Yakni di Tugu Zapin, lampu merah Jalan Imam Munandar simpang
Jalan Sudirman tepatnya di depan Alpha Hotel, lampu merah SKA dan Living
World, dan lampu merah Tabek Gadang.
"Kerja tilang ETLE sendiri
yaitu menangkap gambar para pengendara kendaraan. Berdasarkan rekaman
gambar itu, petugas nanti akan menentukan jenis pelanggaran kendaraan,"
ujar Kapolda.
Selanjutnya petugas akan mengirimkan data
pelanggaran beserta biaya denda pelanggar ke alamat pelanggar beserta
hasil rekaman gambar yang ditangkap oleh kamera ETLE, sehingga pelanggar
tidak bisa mengelak.
Kapolda Riau mengatakan lagi,
penyelenggaran tilang ETLE ini untuk mengurangi interaksi petugas dan
pelanggar. "Karena kita tahu, apabila pelanggar di-stop di jalanan, itu
akan mengganggu kenyamanan berkendara pengendara yang lainnya. Dengan
pola tilang ETLE ini bisa diharapkan lebih baik," ujar Agung.
Lanjutnya, saat ini tilang ETLE masih diberlakukan di Kota Pekanbaru dan baru memasang 4 kamera di ruas jalan Kota Pekanbaru.
"Ini
nanti kan kita kembangkan lagi tilang ETLE, jadi tidak hanya di
Pekanbaru saja, tetapi akan ada juga di kota dan kabupaten lainnya. Kita
juga sudah menginventarisir rencana penambahan tilang ETLE di daerah
Riau," katanya. (Kominfo7/RD1)