PEKANBARU
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB)
Kota Pekanbaru mengungkapkan, ada berbagai kendala yang dihadapi petugas
pendata dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21). Salah satu di
antaranya warga yang susah dijumpai.
"Kadang-kadang,
warga susah ditemui, tidak mau membuka pintu rumah," kata Kepala Dinas
Dalduk KB Kota Pekanbaru Muhammad Amin, Kamis (3/6).
Untuk
itu, Dinas Dalduk KB segera berkoordinasi dengan camat dan lurah
sehingga warga bisa membantu petugas pendata di dalam melaksanakan
tugasnya di lapangan.
"Kita berharap warga bisa membuka diri," ujarnya.
Disampaikan
Amin, pendataan keluarga yang kini masih berlanjut merupakan kegiatan
lima tahunan BKKBN dengan tujuan mendapatkan data keluarga di Indonesia
sesuai amanat Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
"Pendataan
keluarga ini juga sangat penting untuk mengetahui jumlah kelurga yang
mendiami Kota Pekanbaru. Yang jelas, data ini sangat dibutuhkan untuk
multi sektor," ucapnya.
Bagi
Dinas Dalduk KB sendiri, sebut Amin, data PK21 akan menjadi acuan dalam
mewujudkan keluarga berencana. Karena melalui data PK21, bisa diketahui
kondisi terkini keluarga. Jika di keluarga bersangkutan terdapat kasus
gizi buruk, maka bisa dilakukan penanganan dengan cepat.
"Kemudian
apakah keluarga tersebut memiliki balita untuk masuk dalam program bina
balita melalui program ketananan keluarga. Juga apakah ada lansia
(lanjut usia), nanti bisa masuk dalam program pembinaan lansia,"
paparnya.
"Jadi itu (data
PK21) bisa menjadi ukuran-ukuran yang bisa kita dapatkan setelah
selesai pendataan," ulas Amin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ini.
(kominfo2/RD1)