Warga Pekanbaru Bayar Retribusi Pelayanan Kebersihan Secara Non Tunai


Image : Warga Pekanbaru Bayar Retribusi Pelayanan Kebersihan Secara Non Tunai
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru membuat kebijakan untuk pembayaran secara non tunai. Kebijakan ini untuk mencegah ulah oknum yang memungut sembarangan retribusi pelayanan kebersihan.

Warga yang termasuk wajib retribusi nantinya bakal memperoleh Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Petugas tidak akan memungut langsung retribusi tersebut.

Mereka hanya menyerahkan SKRD kepada warga yang wajib retribusi. Warga yang nantinya membayarkan retribusi secara non tunai.

"Kami ingatkan kepada warga agar tidak membayarkan langsung retribusi kepada petugas, tapi lakukan pembayaran secara non tunai," tegas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi.

Retribusi pelayanan kebersihan perumahan dan tempat usaha wajib dibayarkan secara non tunai. Ia menyebut bahwa warga saat ini sudah didata agar terdaftar sebagai penerima SKRD.

"Ketika sudah didaftarkan SKRD sebagai wajib retribusi, maka warga wajib retribusi dapat lakukan pembayaran secara non tunai," ulasnya.

Reza mengingatkan warga agar tidak sekalipun membayar retribusi secara langsung ke petugas yang membagikan SKRD. Ia menyadari banyak oknum yang mengaku sebagai petugas dari DLHK.

"Jangan mudah percaya, petugas DLHK dibekali identitas sekaligus SKRD," jelasnya.

Besaran retribusi pelayanan kebersihan untuk rumah atau tempat tinggal ada di kisaran Rp 8.000 per bulan hingga Rp 50.000 per bulan. Sedangkan untuk tempat usaha besaran retibusinya mulai dari Rp 10.000 per bulan. (Kominfo7/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/09/2024] Siswa SMP IT Az Zuhra Simak Kisah Menarik di Balik Masjid Raya di LiteraTour Pekanbaru [26/09/2024] Peringatan Hari Tani Nasional, Distankan Pekanbaru Ajak Warga Budayakan Menanam [26/09/2024] Dispusip Tampilkan Perkembangan Pekanbaru dari Masa ke Masa [26/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Persilahkan Tim Gakkumdu Tindak Oknum ASN Terlibat Politik Praktis [26/09/2024] Bapenda Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Reklame Segera Perbarui Izin [26/09/2024] Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemko Pekanbaru Diperpanjang