Walikota Pekanbaru Berencana Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Daerah


Image : Walikota Pekanbaru Berencana Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Daerah
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT, berencana memberi keringanan kepada wajib pajak daerah bakal. Ia menyadari penyebaran Covid-19 atau virus corona berdampak pada geliat ekonomi.
 
Adanya keringanan ini agar tidak memberatkan wajib pajak daerah di Pekanbaru. Sejumlah sektor yang berdampak, di antaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.
 
"Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari Kementerian Keuangan seperti apa, " terangnya, Rabu (1/4/2020).
 
Kebijakan untuk memberi keringanan pajak daerah. Apalagi saat ini sejumlah sektor ekonomi sedang mencoba untuk bertahan dalam kondisi Covid-19.
 
"Kita berharap agar penyebaran Covid-19 segera berakhir," terangnya.
 
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku masih mengkaji bentuk keringanan bagi para wajib pajak dalam kondisi Covid-19. 
 
Ia mengatakan, nantinya keringanan yang diberikan kepada wajib pajak daerah sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru.
 
Adanya keringanan ini menyikapi dampak dari penyebaran virus Corona di Pekanbaru. Satu dampaknya, yakni melemahnya perekonomian.(Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Overlay 29 Ruas, ini Daftarnya! [19/09/2025] Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi pada 2026 Mendatang [19/09/2025] Penanganan Banjir di Pekanbaru Bakal Didukung Pemprov Riau [19/09/2025] Wawako Pekanbaru Audiensi Bersama Humanistik FISIP Unri, Bahas Isu Pembangunan Kota [19/09/2025] Tambal Sulam Jalan Rokan Dikebut, Dinas PUPR Targetkan Rampung dalam Hitungan Hari [19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan, Wako Agung Minta Maaf Lalu Lintas Terganggu