Walikota Pekanbaru Berencana Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Daerah


Image : Walikota Pekanbaru Berencana Beri Keringanan Bagi Wajib Pajak Daerah
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT, berencana memberi keringanan kepada wajib pajak daerah bakal. Ia menyadari penyebaran Covid-19 atau virus corona berdampak pada geliat ekonomi.
 
Adanya keringanan ini agar tidak memberatkan wajib pajak daerah di Pekanbaru. Sejumlah sektor yang berdampak, di antaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.
 
"Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari Kementerian Keuangan seperti apa, " terangnya, Rabu (1/4/2020).
 
Kebijakan untuk memberi keringanan pajak daerah. Apalagi saat ini sejumlah sektor ekonomi sedang mencoba untuk bertahan dalam kondisi Covid-19.
 
"Kita berharap agar penyebaran Covid-19 segera berakhir," terangnya.
 
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku masih mengkaji bentuk keringanan bagi para wajib pajak dalam kondisi Covid-19. 
 
Ia mengatakan, nantinya keringanan yang diberikan kepada wajib pajak daerah sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru.
 
Adanya keringanan ini menyikapi dampak dari penyebaran virus Corona di Pekanbaru. Satu dampaknya, yakni melemahnya perekonomian.(Kominfo4/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/05/2026] Pemko Pekanbaru dan APJATEL Perkuat Kolaborasi Penataan Kabel Telekomunikasi [07/05/2026] HUT PWI Ke-80 dan HPN, Pemko Pekanbaru: Pers Jembatan Komunikasi Pembangunan Daerah [07/05/2026] Mendagri Pamerkan Inovasi Wali Kota Pekanbaru dalam Menggenjot PAD Kota [06/05/2026] Pemko Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Tingkatkan Kualitas Produk [06/05/2026] Guru di Pekanbaru Berkesempatan Dapat Beasiswa S2 [06/05/2026] 30 Perusahaan Bakal Buka Loker Dalam Pekanbaru Job Fair 2026