PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M. T, tengah mengevaluasi kinerja
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Evaluasi
dilakukan seiring persoalan pengelolaan angkutan sampah.
Walikota juga telah menonaktifkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, guna
menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pekanbaru.
Firdaus
mengatakan, saat ini Agus Pramono masih dimintai keterangan oleh
Inspektorat Pekanbaru. Ia diminta keterangan terkait pelayanan
penanganan masalah sampah di Kota Pekanbaru.
"Masih
(diperiksa) belum selesai. Sedang berjalan. Jadi, masih berproses di
pemeriksaan interen," ujar Firdaus, Kamis (18/2).
Firdaus
mengakui, Agus Pramono dimintai keterangan terkait pengelolaan sampah
yang belum optimal saat ini yang mengakibatkan masyarakat bereaksi
akibat terjadinya tumpukan sampah.
Ia masih menanti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pekanbaru. Apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan angkutan sampah.
"Dalam regulasi disiplin ASN, dinilai kinerjanya. Ada regulasi yang membolehkan untuk diberi sanksi," terang Firdaus.
Ia
mengungkapkan, saat ini pengelolaan angkutan sampah dalam proses lelang
ulang oleh DLHK Pekanbaru. Kemarin sempat batal karena tidak lolos
seleksi administrasi perusahaan yang mendaftar lelang.
Saat
ini pengelolaan angkutan sampah full ditangani oleh DLHK Pekanbaru. Ia
menilai kondisi pengelolaan angkutan sampah saat ini sudah mulai
membaik.
Firdaus
mengingatkan DLHK Pekanbaru untuk penanganan sampah mesti cepat karena
Pekanbaru merupakan kota metropolitan. Pelayanan pemerintah kepada
masyarakat mesti berjalan cepat. (Kominfo6/RD2)