Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru


Image : Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut dengan tegas bahwa tidak boleh ada kerumunan di jalanan saat malam pergantian tahun baru 2021.

Wali Kota sudah menerbitkan surat edaran perihal imbauan pada perayaan malam pergatian tahun di masa pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bakal mendapat izin keramaian pada malam pergantian tahun 2020.

Mereka tidak boleh menggelar kegiatan hiburan di dalam maupun luar gedung.

Masyarakat juga dilarang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2021.  

Ada juga larangan untuk menggelar konvoi kendaraan di jalanan pada malam pergantian tahun. "Kita bubarkan sesuai pada surat edaran itu," tegasnya, Rabu (30/12/2020).

Wako pun mengingatkan agar pengelola memperketat protokol kesehatan. Mereka harus mengawasi aktivitas masyarakat.

Aparat gabungan bersama satgas bisa lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat jelang akhir tahun. Ia menyebut tidak ada penyekatan di pintu masuk kota. (Kominfo4/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat