Wali Kota Tegaskan Pemberhentian dan Pelantikan M Noer Sudah Sesuai Prosedur.


Image : Wali Kota Tegaskan Pemberhentian dan Pelantikan M Noer Sudah Sesuai Prosedur.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menegaskan pemberhentian M Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah sesuai prosedur.

Proses pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. Ia mendapat jabatan defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, karena sedang pengajuan widyaiswara.

"Jadi kita pastikan proses pengangkatan beliau sudah sesuai prosedur," paparnya, Senin (29/6/2020).

Wali Kota menyebut, proses pemberhentian dan pelantikan M Noer sudah melewati proses assesment. Ada juga evaluasi kinerja terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga para kepala OPD.

Komisi ASN juga memberi rekomendasi pemberhentian Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena sudah hampir lima tahun menjabat.

Komisi ASN juga memberi saran agar kepala daerah memberi jabatan pratama kepada M.Noer, agar bisa mengurus widyaiswara. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] DKP Pekanbaru Siap Salurkan Beras CPP Periode Juni-Juli 2025 [14/07/2025] Wako Pekanbaru Dorong Pengoperasian Pasar Induk [14/07/2025] Wako Pekanbaru Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi [14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota