PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T menyebut bahwa pemerintah
kota memang punya rencana menggelar proses belajar tatap muka pada tahun
ajaran baru 2021. Ia menyebut untuk tahap awal yang belajar tatap muka
hanya sekolah yang masuk zona kuning dan hijau.
Peserta didik yang belajar di sekolah nantinya dibatasi. Mereka belajar di dalam kelas hanya 25 persen dari kapasitas.
"Sekolah yang berada di kawasan atau zona merah dan zona oranye Covid-19, tidak boleh," tegasnya, Minggu (27/6).
Firdaus
menegaskan bahwa sekolah harus mengikuti kebijakan yang ada. Ia
menyebut mayoritas guru di Kota Pekanbaru memang sudah suntik vaksin
Covid-19.
Namun hal itu
belum bisa menjamin para peserta didik tidak tertular Covid-19. Ia
menegaskan bahwa sekolah di zona merah dan zona oranye tidak bisa
menggelar belajar tatap muka.
Firdaus
menyebut bahwa proses belajar tatap muka di sekolah ditetapkan oleh
kebijakan kepala daerah. Walau Menteri Pendidikan RI beberapa waktu lalu
memberi lampu hijau pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru
tahun 2021.
Namun
Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan agar wali kota atau bupati tidak
menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini
menjadi satu pertimbangan pemerintah kota sebelum menggelar belajar
tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti.
"Jadi
kebijakan tatap muka tetap ditetapkan oleh kepala daerah, sebab kepala
daerah yang tahu situasi kondisi," jelasnya. (Kominfo4/RD2)