PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru Firdaus dan pimpinan DPRD menandatangani
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan
APBD 2021 sebesar Rp2,649 Triliun. Hal ini dipengaruhi transfer dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan gaji guru
Bantu dari Pemprov Riau.
Walikota Firdaus usai rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Rabu (22/9),
mengatakan, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD 2021 telah
disepakati. Hal ini tidak terlepas dari kesepakatan bersama dan kerja
keras semua pihak. Sehingga, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD-P
telah dapat dilalui.
"Penandatanganan
kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran Pemko Pekanbaru. Perubahan ini
sangat penting karena berhubungan dengan kegiatan penganggaran dan
penertiban administrasi," ungkapnya.
![](https://www.pekanbaru.go.id/storage/images/shares/WhatsApp_Image_2021-09-22_at_13_11_40_3_.jpeg)
Perubahan-perubahan
yang sudah terjadi dalam perjalanan dimasukkan dalam APBD-P. Jadi,
refocusing (pergeseran) anggaran yang dilakukan beberapa kali sudah
terangkum dalam APBD-P.
Ada penambahan anggaran Rp59 miliar. Tapi sesungguhnya, APBD murni yang disahkan Rp2,597 triliun tahun lalu, justru berkurang.
"Sebenarnya,
kami kekurangan Rp60 miliar dari APBD-P. Tapi karena ada transfer pusat
ke daerah maka seakan-akan APBD-P ini naik dari APBD murni," ucap
Firdaus.
Dana transfer
dari pemerintah pusat itu berupa penyaluran dana BOS. Dana ini mesti
dimasukkan dalam APBD-P. Nilainya sekitar Rp108 miliar.
Kemudian,
Pemko Pekanbaru juga menerima dana transfer dari Pemprov Riau berupa
honor guru bantu. Walaupun sebenarnya, guru bantu ini direkrut oleh
Pemprov Riau. Tapi, gaji guru bantu ini ditransfer ke pemerintah
kabupaten dan kota.
"Kami
juga mendapat titipan gaji guru Bantu dari Pemprov Riau sebesar Rp12
miliar. Jadi total dana transfer yang kami terima Rp120 miliar," sebut
Wali Kota.
Jadi, APBD-P Pemko bertambah Rp60 miliar. Sehingga, APBD-P Pemko Pekanbaru sebesar Rp2,649 triliun. (Kominfo1/RD1)