Wali Kota Berharap Smart PBB Bisa Optimalkan Pendapatan.


Image : Wali Kota Berharap Smart PBB Bisa Optimalkan Pendapatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin saat menerangkan penggunaan Aplikasi Smart PBB. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru resmi launching aplikasi Smart PBB, Rabu (24/6) di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riau-Kepri. Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT berharap, aplikasi ini bisa mengoptimalkan pendapatan.

Wali Kota mengakui pada triwulan II, yaitu April, Mei dan Juni kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru terganggu akibat wabah Virus Corona atau Covid-19. Tiga bulan ke depan jika kondisi seperti sekarang dipastikan berdampak pada sosial.

Akan ada orang miskin baru, dari 27 persen menjadi 40 persen. Untuk itu ada relaksasi bidang ekonomi. Wali Kota menyebut, 11 pajak di luar PBB tergantung kondisi ekonomi.

"Tapi kita masih ada ancaman covid. Maka kita gerakkan masyarakat yang produktif aman Covid. 11 pajak ditentukan oleh PBB yang potensinya besar. Maka smart PBB diharapkan bisa mengoptimalkan pembayaran dan pendataan PBB," jelasnya.

Apalagi potensi PBB yang tergarap baru 25 persen. Wali Kota menilai PBB punya potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya mencapai Rp 1 Triliun.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan di dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta link aja.

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya.

Nantinya, kata dia, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," jelasnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat