Wali Kota Bakal Hentikan Aktivitas Tempat Hiburan yang Abaikan Protokol Kesehatan


Image : Wali Kota Bakal Hentikan Aktivitas Tempat Hiburan yang Abaikan Protokol Kesehatan
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, bakal menghentikan operasional tempat hiburan yang abaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia menegaskan bahwa tempat hiburan harus mengajukan proposal protokol kesehatan. 

Mereka bisa beroperasi setelah memperoleh izin operasi di masa menuju new normal. Ada tim yang bakal mengawasi aktivitas di tempat hiburan.

"Kalau tidak laksanakan protokol kesehatan, maka bakal ditutup," tegasnya usai rapat di Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2020) petang.

Menurutnya, pengawasan serupa juga berlaku bagi sektor ekonomi lainnya. Mereka juga harus mengajukan proposal protokol kesehatan agar memperoleh izin operasional.

"Ada juga pernyataan siap melaksanakan disiplin protokol kesehatan," ulasnya.

Ia menjelaskan, nanti bakal ada tim yang memastikan protokol kesehatan berjalan. Ada tim dari pemerintah kota dan aparat gabungan yang mengawasi aktivitas sektor usaha.

Wako mengatakan, pemerintah kota masih menanti hasil verifikasi draf Peraturan Walik Kota (Perwako) Pedoman Prilaku Hidup Baru Menuju Tatanan Hidup Baru Membangun Masyarakat Produktif vebas dari Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Riau. 

Namun secara substansial Perwako sudah diproses. "Sudah selesai, tinggal pengiriman ke kita. Mungkin Selasa," terangnya.

Wako menyebut bakal melakukan finalisasi pada, Selasa (9/6). Mereka melakukan finalisasi bila ada catatan dari pemerintah provinsi untuk perbaikan dan penyempurnaan

"Setelah itu kita undangkan perwako agar bisa diberlakukan pada Rabu besok," jelasnya.

Pemerintah kota bakal membentuk tim dalam penegakan Perwako ini. Perwako ini mengatur aktivitas masyatakat dalam masa transisi PSBB ke masa menuju tatanan hidup baru.

Wali Kota mengungkapkan, bakal memberlakukan Perwako pada Rabu. Ia bakal bentuk tim pengawasan dengan kordinator ditunjuk Kapolresta Pekanbaru. 

"Jadi adanya pedoman tatanan hidup baru agar masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari Covid-19," ujarnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli