Wako Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi UMK 2020


Image : Wako Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi UMK 2020
Wako Imbau pihak Perusahaan menerapkan UMK yang sudah ditetapkan. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT menegaskan agar pelaku usaha mematuhi besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2020. Mereka harus menerapkan UMK yang sudah ditetapkan.

Gubernur Riau sudah menandatangani surat keputusan terkait upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2020. UMK Pekanbaru nyaris mencapai Rp 3 Juta.

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2020 mencapai Rp 2.997.971. "Jadi kita tegaskan kepada pelaku usaha, agar UMK ini harus diterapkan," terangnya, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, perusahaan yang tidak menerapkan upah sesuai UMK terancam sanksi. Para pelaku usaha harus mengikuti besaran UMK yang ditetapkan pada tahun depan.

Firdaus menilai besaran UMK Pekanbaru sudah sesuai standar. Apalagi proses pembahasan sudah dihitung bersama.

Besaran UMK ini sesuai usulan bersama perwakilan pelaku usaha, pekerja dan pemerintah kota. Jumlah UMK ini sudah dikalkulasi bersama hingga akhirnya diusulkan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Besaran UMK ini sudah dihitung bersama, nanti kalau terlalu besar perusahaan bisa gulung tikar,"

Firdaus juga berpesan agar kalangan pekerja bisa menjalin hubungan harmonis dengan pemberi kerja. Adanya hubungan harmonis keduanya tentu berujung pada kesejahteraan pekerja.

"Perusahaannya sehat, pasti pekerjanya sejahtera," ulasnya.(Kominfo3/RD1).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[16/10/2025] Pj Sekda Hadiri Launching Pamapta Polresta Pekanbaru, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Kota [16/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Pastikan Komitmen Kembangkan UMKM [16/10/2025] Masa Izin Habis, Pemko Pekanbaru Minta Pemilik Tower Mikrosel Lakukan Pembongkaran [16/10/2025] Pekanbaru Siap Melangkah Jadi Kota Metropolitan Modern [16/10/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Buka Seleksi Jabatan Calon Direktur PDAM Tirta Siak [15/10/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir