Wako Larang Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan


Image : Wako Larang Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Berlebihan
instruksi terkait Pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, MT akhirnya menerbitkan instruksi terkait Pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Pekanbaru. Instruksi tertanggal 30 Desember 2019 ini berisi lima poin.

Firdaus MT dalam instruksi mengajak masyarakat untuk menjadikan malam pergantian tahun sebagai momen muhasabah dan evaluasi diri. "Jadi evaluasi diri untuk menunjang pembangunan daerah menuju Pekanbaru Smart City Madani," ujarnya, Senin (30/12/2019). 

Firdaus juga mengajak masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan panggung hiburan. Mereka juga diimbau tidak menyalakan kembang api atau petasan. 

Masyarakat juga diimbau tidak merayakan tahun baru dengan meniup terompet. Aksi ini dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Kemudian Firdaus juga mengajak tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau mushala untuk menggelar kegiatan keagamaan. Mereka bisa menggelar muhasabah, ceramah agama dan kajian islam.

"Kegiatan bisa digelar di masjid paripurna. Pengurus masjid atau mushala lainnya juga bisa gelar kegiatan serupa," ulasnya.

Firdaus juga mengingatkan para pengelola hiburan untuk tidak mempertontonkan hal yang tidak sesuai kaidah moral dan agama. Ia juga berpesan kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalanan.

Mereka juga diajak untuk tidak datang ke tempat hiburan. Aktivitas ini dapat memicu gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban.(kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal