Wako Ingatkan Oknum Eks Dewan Kembalikan Mobnas


Image : Wako Ingatkan Oknum Eks Dewan Kembalikan Mobnas
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengingatkan agar para mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru mengembalikan mobil dinas. Mobil dinas tersebut adalah aset dari pemerintah kota.

Mobil yang belum kunjung dikembalikan bakal ditarik. "Tentu kita harapkan kepada bapak-bapak yang masih pegang kendaraan dinas. Kalau kalau tidak juga dikembalikan ya tarik kan kira-kita gitu," terangnya, Jum'at (13/9/2019).

Penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan legislator adalah bagian penyelamatan aset. Aset ini statusnya adalah milik pemerintah kota.

Apalagi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat untuk selamatkan aset daerah. Terutama aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.

"Sudah ada penyampaian agar pemko bisa selamatkan aset dari yang tidak berkepentingan atau tidak tepat penggunaannya," terangnya.

Proses penertiban mobil dinas ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas. Tim yustisi pun kini sudah melakukan upaya penarikan terhadap dua unit mobil dinas yang masih dikuasai oknum mantan dewan.(Kominfo 3/RD 1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli