PEKANBARU -- Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemko) sudah membahas teknis pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru terkait pemberlakuan PSBB masih proses penyelarasan.
"Untuk perwako masih penyelerasan setelah evaluasi dari gubernur," ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Surat keputusan pemberlakukan PSBB juga sdang disiapkan. Ia menyebut Perwako tersebut nantinya menjadi acuan OPD dan instansi terkait dalam membantu memberlakukan PSBB.
"Nantinya yang jadi panduan PP tentang PSBB dan SK Perwako," ujarnya.
Ayat mengaku belum memastikan tanggal pemberlakuan PSBB. Ia menyebut nantinya Wali Kota Pekanbaru yang menetapkan tanggal pemberlakuan PSBB.
Rapat ini menindaklanjuti rencana pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru.
Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam pemberlakuan PSBB.
"Jadi rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam pemberlakuan PSBB," terang Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru, Azwan saat mengawali rapat.
Azwan mengatakan, ada sejumlah catatan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait pengajuan Perwako Pekanbaru perihal PSBB. Ia menyebut secara subtantif tidak ada poin yang berubah dalam perwako itu.
"Ada memang sejumlah catatan, nanti akan kita kordinasikan," terangnya.
Lanjut Azwan, Pemko juga sudah menyiapkan draft surat keputusan atau menyangkut pemberlakuan terhadap perwako PSBB. (Kominfo4/RD2)