Wajib Terapkan Prokes, Pemko Pekanbaru Beri Rekomendasi Penyelenggaraan Konser


Image : Wajib Terapkan Prokes, Pemko Pekanbaru Beri Rekomendasi Penyelenggaraan Konser
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MS.i - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser dan acara keramaian. Ada tiga acara keramaian dan konser yang akan direkomendasikan, yakni dua acara konser yang berlokasi di SKA Co-Ex dan satu acara di Hollywings.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan pemberian rekomendasi ini dilakukan setelah kesepakatan bersama. Yakni antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19, dan Forkopimda.

"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Kita sudah duduk bersama dan sudah kita infokan kesemua tim, Pemko, Forkopimda dan Satgas, agar satu bahasa," kata Sekda, Senin (17/1).

Menurutnya, penyelenggaraan acara ini dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan. Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan agar protokol kesehatan tidak diabaikan.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (Kominfo 10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat