Usulan Marhum Pekan Sebagai Calon Pahlawan Nasional Menanti Verifikasi


Image : Usulan Marhum Pekan Sebagai Calon Pahlawan Nasional Menanti Verifikasi
Wakil Wali kota Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Berkas pengusulan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazam Syah atau marhum pekan sebagai pahlawan nasional, telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Berkas usulan ini telah diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 30 April 2022. Saat ini menunggu verifikasi dan uji petik dari pemerintah pusat.

"Berkas semuanya sudah lengkap. Langsung di teli dihadapan pak walikota. Daftar riwayat hidup, naskah akademik, keluarga," ujar Wakil Wali kota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, SSi, Selasa (12/4).

Menurutnya, saat ini pemerintah kota masih menanti TP2GD untuk verifikasi ke Kota Pekanbaru. Tim dari pusat akan melakukan uji petik ke Pekanbaru. Setelah tahapan itu selesai, pengumuman akan dilakukan pada 10 November 2022.

Ayat menyebut, bahwa pengusulan ini sudah melalui serangkaian tahapan. Mereka sudah menggelar seminar daerah dan seminar nasional sebelum mengusulkan nama pendiri Kota Pekanbaru.

Dirinya mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya memperjuangan Sultan Siak Sri Indrapura yang kelima ini sebagai calon pahlawan nasional. Adanya dukungan dari berbagai lapisan masyarakat tentu memberi kesempatan besar

"Mohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk pengusulan pendiri Pekanbaru sebagai calon pahlawan nasional," ungkapnya. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara