PEKANBARU
- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota
Pekanbaru salurkan zakat kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan
Disketapang dan masyarakat. Pembagian zakat dilakukan usai apel pada
Senin (25/10) pagi.
Acara ditaja dengan menerapkan prokes yang memadai di pelataran parkir Kantor Disketapang Jalan Cut Nyak Dien No 1.
Di
hadapan seluruh pejabat Administrator, Pengawas dan staf, Kepala
Disketapang Alek Kurniawan menyebutkan bahwa zakat yang disalurkan
bersumber dari 2.5 persen gaji PNS di lingkungan Ketapang yang dipotong
setiap bulannya, dimana pengelolaannya diserahkan kepada Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekanbaru.
‘’Sebagai
bentuk realisasinya, hari ini UPZ Disketapang membantu BAZNAS
merealisasikannya kepada 30 orang Mustahiq selepas apel pagi ini,’’
sebut Kadis Akur, begitu Kadis Ketapang ini akrab disapa.
Lebih
lanjut ia menerangkan bahwa bagi umat Islam, Zakat adalah ibadah yang
memiliki makna fundamental yang merupakan salah satu pilar penting dalam
beragama, oleh karenanya Zakat termasuk dalam Rukun Islam ke-4 yang
mana diwajibkan kepada Muslim yang sudah mencapai syarat wajib zakat.
Fundamentalnya ibadah ini, setidaknya menurut Alek dapat dilihat dari
dua dimensi, yakni dimensi vertikal sebagai bentuk ketaatan kepada Allah
SWT (hablu minallah) dan horizontal sebagai bentuk solidaritas kepada
manusia lainnya (hablu minannas).
“Ibadah
Zakat adalah ibadah multi dimensi, selain hablu minallah, ini juga
adalah wujud ibadah muamalah atau hablu minannas,” sebutnya lagi.
Kadis
Akur menegaskan bahwa kondisi pandemi corona saat ini yang telah
merontokan sendi-sendi kehidupan terutama menghantam sektor ekonomi yang
memiliki rentetan efek domino ke sendi-sendi kehidupan lainnya.
Dia
menerangkan lagi, setidaknya zakat ini sebagai bentuk stimulus ekonomi
ril, Kalau Pemerintah Pusat menyebutnya dengan istilah Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN), Zakat pada hakikatnya tidak hanya sekadar menunaikan
kewajiban materil semata, tetapi bagaimana zakat dapat dijadikan sebagai
nilai yang terintegrasi dan ditumbuhkembangkan secara terus menerus
dalam diri pembayar zakat agar senantiasa peduli kepada yang lemah yang
tercermin dalam perilaku dan aktifitas perekonomianya.
“Makanya
kami sebut Zakat juga merupakan wujud ril dari PEN itu sendiri, apalagi
ditengah kondisi perekonomian yang tidak kondusif karena virus Covid-
19 saat ini,” cetus Alek.
Dan
yang terpenting, tegas Alek lagi bahwa zakat tidak dapat dilepaskan
dari pembicaraan tentang konsep harta menurut Al-Quran, yang pada
prinsipnya akan membersihkan harta-harta si pembayar zakat itu sendiri
karena pada hakikatnya pemilik hakiki harta-harta tersebut adalah Allah
SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.
UPZ
Disketapang dan BAZNAS Kota Pekanbaru akan terus berkomitmen untuk
selalu beriringan meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran
serta PNS yang ada di masing-masing SKPD terutama di lingkungan Dinas
Ketahanan Pangan Pekanbaru untuk terus membangkitkan semangat dalam
berzakat.
‘’Tentu ini untuk kemaslahatan umat dan menjaga keberkahan dari harta yang kita peroleh,’’ ungkapnya lagi.
Semoga
yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat dan tepat guna, mengingat
tingkat ekonomi THL yang masih 'pas-pas’an,” ulas Alek lagi.
‘’Karena
ini memang bertujuan untuk membantu pergerakan ekonomi masyarakat. Kami
menilai THL-THL kita adalah bagian dari orang-orang yang berhak
menerima dana zakat ini dan juga ada untuk beberapa masyarakat
sekitar,’’ sebutnya.
Sambung
Alek lagi bahwa acara ini sengaja ditaja selepas apel pagi agar dapat
disaksikan langsung oleh seluruh PNS di Lingkungan Ketapang selaku
muzakky yang setiap bulannya telah dipotong 2.5 persen dari gaji mereka.
“Ini
adalah bentuk transparansi dalam pendistribusian dan penyalurannya agar
tepat sasaran,” sebut Alek yang juga merupakan mantan Sekretaris DPRD
ini.
Diakhir arahannya,
mantan Kepala BPKAD yang juga Ketua ISSI Kota Pekanbaru mengucapkan
apresiasi atas kesediaan PNS Ketapang yang telah berkenan berkontribusi
secara rutin dalam pembayaran zakat melalui pemotongan gaji setiap
bulannya dan berharap seluruh muzaqi di Disketapang dapat senantiasa
mendukung secara aktif kegiatan-kegiatan yang telah dan akan
diprogramkan oleh BAZNAS kota Pekanbaru.
“Kami
berkeyakinan bahwa dana zakat yang dikelola melalui Organisasi
Pengelola zakat memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan
dengan penyaluran zakat secara individu, untuk itu mari kita dukung
program-program dari BAZNAS kota Pekanbaru ini,” demikian cetus Alek
mengakhiri arahannya.
Sebagaimana
diketahui bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS (Badan
Amil Zakat Nasional), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota dapat
membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada instansi pemerintah dan
turunannya sampai kepada UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama
lainnya, dan tempat lainnya dengan ketentuan bahwa jumlah setoran
Muzakky dari setiap UPZ kepada BAZNAS, sebanyak 60 persen kembali ke
UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ tersebut.
Dalam
kesempatan yang sama, Bendahara UPZ Disketapang menyebutkan bahwa nilai
zakat yang disalurkan adalah sejumlah Rp 10.722.000 dalam beberapa
paket yaitu paket bantuan Pendidikan dan paket uang tunai plus sembako.
“Ini
adalah paket penyaluran periode kedua dalam tahun 2021 ini, Iya, kita
bagi ke dalam tiga paket, ada paket bantuan Pendidikan, paket uang tunai
plus sembako dan paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula dan
telur,” imbuh putty, panggilan akrab bendahara UPZ Disketapang ini.
“Totalnya ada 30 paket yang kita bagikan hari ini,” tambahnya lagi.
Acara
diakhiri dengan penyerahan zakat secara langsung kepada para mustahik
yang terdiri dari Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan
Ketapang dan masyarakat sekitar.(Kominfo5/RD2)