PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mempersilahkan masyarakat untuk menggelar shalat Idul Fitri 1443 H di lapangan. Ada ratusan lokasi tercatat menjadi titik penyelenggaraan shalat ied.
Data dari Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, ada 227 lokasi menjadi tempat penyelanggaran shalat ied. Lokasinya menyebar di sejumlah kecamatan, yakni Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Senapelan, Sukajadi, Rumbai Pesisir, Payung Sekaki, Bina Widya dan Bukit Raya.
"Dari data yang kita terima dari Kantor Kemenag Pekanbaru, ada ratusan titik penyelanggaraan shalat ied tahun ini," terang Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Jumat (29/4).
Masyarakat sudah bisa menggelar shalat ied di lapangan. Apalagi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sudah mengeluarkan surat edaran yang mempersilahkan shalat ied di lapangan.
Dirinya mengimbau agar masyarakat yang hendak shalat Ied tetap menjaga protokol kesehatan. Satu di antaranya dengan tetap memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
Marzuki menyebut bahwa pengurus masjid tidak perlu mengajukan rekomendasi penyelenggaraan shalat ied kepada tim satgas penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kota Pekanbaru berstatus PPKM level 2.
"Pengurus masjid tidak perlu mengurus rekomendasi ke tim satgas untuk menggelar shalat ied, kita sudah PPKM level 2 kan," paparnya. (Kominfo7/RD2)