PEKANBARU - Para pemilik angkutan barang, dan penumpang di Kota Pekanbaru diimbau untuk melakukan uji KIR atau kelayakan kendaraan secara berkala. Apalagi saat ini retribusi uji KIR tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi mengatakan, bahwa saat ini untuk melakukan uji KIR kendaraan tidak memakan waktu lama.
"Karena sistem IT sekarang sangat cepat. Jika dokumen lengkap paling berkisar 10 sampai 15 menit, itu dari mobil datang sampai mobil keluar selesai uji KIR," kata Zulfahmi, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, ini salah satu kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dengan durasi KIR yang tidak memakan waktu lama. Ada 150 kuota uji kendaraan yang disediakan setiap harinya.
Ia tetap mengimbau kepada pengusaha atau pemilik angkutan barang dan penumpang untuk melakukan uji KIR kendaraannya setiap enam bulan sekali.
Pengujian kendaraan penting dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan dalam beroperasi di jalan raya. Ia menegaskan, pengujian untuk memastikan keamanan kendaraan di jalan raya.
"Pengujian kendaraan ini untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan yang membawa kendaraan, dan keselamatan mereka yang berada di jalan," tegas Zulfahmi.
Guna meningkatkan kesadaran pemilik angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala, pihaknya masih rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha dan pemilik angkutan.
Mereka juga menggandeng sejumlah pihak terkait untuk melakukan razia kendaraan di jalan raya. Bersama aparat kepolisian, pihaknya juga menindak kendaraan angkutan yang KIR mati dan over dimensi over loading (ODOL).
"Saat ini rata-rata kendaraan yang datang melakukan pengujian itu 100 kendaraan per hari. Apalagi pengujian kendaraan sejak satu tahun lalu sudah gratis, tidak ada dipungut biaya apapun," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)