PEKANBARU - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, turut ambil bagian dalam Puslitbang Polri. Diskominfo menjadi bagian dalam penelitian untuk meningkatkan kepercayaan publik, terkait pengejaran buronan beserta hasil kejahatan yang dilakukan Polri.
Selain Diskominfotiksan Pekanbaru, stakeholder lainnya turut terlibat dalam penelitian ini. Diantaranya, Imigrasi Kelas 1 Pekanbaru, BNN Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, Pengelola Hotel, dan sejumlah komunitas motor.
Stakeholder tersebut menjadi responden penelitian yang digelar di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Rabu (30/10/2024).
"Tentunya kami berharap dari pelaksanaan penelitian ini memberikan output untuk peningkatan peran Polri," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto dalam sambutannya.
Menurutnya, Polri memiliki tugas berat sehingga butuh partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintah lainnya untuk menemukan buronan. Penelitian ini menggandeng peniliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Henky menuturkan, penelitian terhadap responden eksternal secara mendalam adalah terkait perspektif, strategi dan usulan responden dalam membantu pihak kepolisian untuk mengejar buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Daftar Pencarian Buron (DPB).
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Raja Hendra melalui Kabid PIKP, Erwan Candra dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa dalam tupoksinya Diskominfotiksan juga telah berperan untuk menyelesaikan persolan tersebut.
"Kita di Diskominfotiksan memiliki kanal kanal pengaduan, adapun yang berkaitan dengan pengaduan kriminalitas itu bisa melalui layanan call center 112 dan SP4N LAPOR!. Disana kita bersinergi dgn pihak kepolisian," terang Erwan Candra.
Menurutnya, selain dalam hal pelaporan dari masyarakat, hal yang lebih penting adalah masyarakat mengetahui daftar DPO atau DPB yang telah ditetapkan pihak kepolisian.
"Mungkin akan menjadi sebuah terobosan bila Polri memiliki sistem informasi terkait daftar DPO atau DPB se-Indonesia mengingat pelaku dapat berpindah-pindah lokasi," ucap Erwan Candra.
Sehingga melalui kanal itu, masyarakat bisa mengetahui sehingga menjadi waspada dan lebih partisipatif untuk melaporkan jika menemukan DPO atau DPB disekitar mereka. (Kominfo8/RD2)