Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, DLHK Koordinasi dengan Satpol PP


Image : Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, DLHK Koordinasi dengan Satpol PP
azhar - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang tempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat sepenuhnya bergerak di lapangan.

Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2).

"Saya koordinasi dulu dengan kabidnya karena saat ini masih vakum, karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka," terang Azhar.

"Tentu nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini," sambung Azhar.

Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.

"Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP," ujarnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/01/2025] Picu Laka Lantas, Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Jangan Lawan Arus [21/01/2025] Satpol PP Pekanbaru Bakal Data Kembali Izin Hiburan Malam [21/01/2025] Dinkes Pekanbaru Imbau Waspadai Kasus DBD di Pekanbaru Pada Awal Tahun 2025 [21/01/2025] Sejumlah OPD Pemko Pekanbaru Telah Penuhi Standar Layanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat [21/01/2025] RKPD Pekanbaru Tahun 2026, Utamakan Program Berkaitan Pelayanan Dasar Masyarakat [21/01/2025] Disperindag Pekanbaru Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok