PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, terus
mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Namun
pengawasannya tidak semasif dalam PPKM level 4, ada sejumlah
kelonggaran saat ini," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel
Parlindungan Simatupang, Kamis (30/9).
Disampaikannya,
indikator dalam PPKM level 2 tidak sama dengan PPKM level 4. Sehingga
intensitas dan durasi pengawasan terhadap aktivitas masyarakat
dikurangi.
Selain
aktivitas masyarakat, pengawasan juga terus dilakukan di tempat-tempat
usaha. Pengawasan sendiri difokuskan pada siang dan sore hari.
"Mobilitas
masyarakat saat ini banyak terlihat pada siang dan sore hari.
Kegiatannya masyarakat cukup padat, sedangkan malam tidak terlalu,"
ucapnya.
Meski pada PPKM
level 2 banyak diberi kelonggaran, namun Iwan mengimbau agar masyarakat
tetap mengikuti protokol kesehatan. Walau frekuensi pengawasan terhadap
pusat keramaian tidak sebanyak saat PPKM level 4.
"Bagi masyarakat dan tempat usaha yang melanggar, kita tetap berlakukan sanksi sesuai aturan berlaku," tutupnya. (Kominfo2/RD1)