Tim Yustisi Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso


Image : Tim Yustisi Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/6).

Mereka yang dieksekusi ini diketahui telah menunggak pembayaran sewa Rusunawa, yang beberapanya ada sampai 5 bulan.

Tim yustisi ini terdiri dari Satpol PP dan pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas.

Eksekusi penghuni Rusunawa ini dilakukan dengan cara mengembok unit yang dilaporkan menunggak pembayaran sewa. Diketahui ada sekitar 80 kepala keluarga yang menempati unit Rusunawa ini. (Kominfo8/RD3).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat