Tim Yustisi Kota Pekanbaru Bongkar Gubuk Liar di KIT


Image : Tim Yustisi Kota Pekanbaru Bongkar Gubuk Liar di KIT
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning memimpin pembongkaran gubuk liar di KIT, Selasa (22/9/2020). - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Tim Yustisi di Kota Pekanbaru membongkar lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Selasa (22/9/2020). Aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kami bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik pemerintah kota. Lahan ini berada di areal KIT," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Selasa (22/9/2020).

Burhan menegaskan, lahan tersebut lahan milik negara. Penertiban ini adalah bagian dari upaya penguasaan lahan di KIT.

"Jadi seluruh bangunan liar kita tertibkan, ada sekitar delapan kita tertibkan," ulasnya.

Mereka yang menduduki lahan hingga membuat gubuk adalah pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Tim advokasi dari pemerintah kota sudah berikan somasi sejak sepuluh hari lalu.

"Kita sudah minta untuk bongkar sendiri, ternyata mereka tidak melakukannya. Maka kita tertibkan," tegasnya.

200 orang aparat gabungan ikut dalam upaya penertiban ini. Ia tidak menampik ada kendala dalam penertiban.

Namun aparat gabungan berupaya menanganinya dengan baik. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengklaim lahan di KIT agar menempuh jalur hukum di pengadilan. (Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/07/2025] Wawako Pekanbaru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Nurul Ikhlas [05/07/2025] Penertiban Gepeng Disimpang Garuda Sakti, Dinsos Kerjasama dengan Berbagai Instansi [05/07/2025] Ratusan Warga Ramaikan Rentak Melayu Pekanbaru di Rumah Singgah Tuan Kadi [04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra