PEKANBARU
- Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan pembongkaran lapak pedagang di
sepanjang trotoar Jalan Agus Salim, Sukaramai, Pekanbaru, Kamis
(18/11).
Pembongkaran
lapak ini bagian dari relokasi pedagang yang berjualan di trotoar
hingga badan Jalan Agus Salim. Ada ratusan personel gabungan Satpol PP
Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, BPBD, TNI dan Polri dikerahkan dalam
penertiban ini.
Tim juga
menerjunkan satu unit alat berat dan sejumlah truk untuk mengangkut
puing-puing lapak. Penertiban berlangsung mulai dari pukul 14.00 WIB.
Sejumlah
pedagang menolak pembongkaran lapak oleh tim yustisi. Namun aksi
pedagang berhasil diredam oleh petugas dan pembongkaran dilanjutkan.
Pembongkaran dilakukan oleh pedagang dan dibantu oleh personel Satpol PP
serta alat berat.
"Kami
melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan yang berada
diatas trotoar dan Jalan Agus Salim. Yang selama ini bangunan digunakan
untuk berjualan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, usai
penertiban.
Ia
menyebut, ada 360 personil gabungan yang diturunkan dalam pembongkaran
lapak pedagang ini. Pembongkaran lapak ditargetkan tuntas hari ini.
"Para
pedagang di relokasi ke pasar Rakyat Agus Salim, dekat sini juga. Data
dari kita ada 192 lapak yang direlokasi," pungkasnya.
Ia
tidak menampik sejumlah pedagang masih ada yang menolak untuk
pembongkaran lapak. Namun sebagian besar dari mereka telah bersedia
untuk di relokasi. (Kominfo6/RD2)