PEKANBARU
- Dalam memberikan efek jera pada masyarakat yang nekat membuang sampah
di sembarang tempat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sudah membentuk tim yustisi.
Tim yustisi dikatakan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, tediri dari Satpol PP, Polisi, Kejaksaan dan TNI.
Namun saat ini dikatakan Marzuki, tim belum dapat berjalan dikarenakan keterbatasan anggaran.
"Kami
sudah membentuk tim yustisi. Tim yustisi itu ada kejaksaan didalamnya,
ada Polisi, TNI, ada Satpol PP. Tentunya dalam bergerak kami butuh
anggaran dulu," ungkap Marzuki.
Lanjutnya, DLHK juga miliki petugas penegakkan hukum dalam menindak masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat.
"Kami
juga punya yang namanya gakkum, penegakan hukum. Kami juga mencoba
melakukan sosialisasi. Kami punya petugas penyuluhan lebih kurang
sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh. Ini akan kita turunkan," ujar
Marzuki.
Marzuki mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat.(Kominfo5/RD2)