Tim Yustisi akan Tindak Oknum Masyarakat Buang Sampah Sembarangan


Image : Tim Yustisi akan Tindak Oknum Masyarakat Buang Sampah Sembarangan
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam memberikan efek jera pada masyarakat yang nekat membuang sampah di sembarang tempat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sudah membentuk tim yustisi.

Tim yustisi dikatakan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, tediri dari Satpol PP, Polisi, Kejaksaan dan TNI.

Namun saat ini dikatakan Marzuki, tim belum dapat berjalan dikarenakan keterbatasan anggaran.

"Kami sudah membentuk tim yustisi. Tim yustisi itu ada kejaksaan didalamnya, ada Polisi, TNI, ada Satpol PP. Tentunya dalam bergerak kami butuh anggaran dulu," ungkap Marzuki.

Lanjutnya, DLHK juga miliki petugas penegakkan hukum dalam menindak masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat.

"Kami juga punya yang namanya gakkum, penegakan hukum. Kami juga mencoba melakukan sosialisasi. Kami punya petugas penyuluhan lebih kurang sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh. Ini akan kita turunkan," ujar Marzuki.

Marzuki mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat