PEKANBARU
- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Di Kota Pekanbaru bakal mengantisipasi
kerumunan selama momen malam pergantian tahun. Ada sejumlah titik
kerumunan jadi perhatian karena berpotensi jadi pusat keramaian pada
malam tahun baru 2022.
Satu
fokus tim yakni penutupan ruang terbuka hijau atau RTH di Kota
Pekanbaru. Ada rencana penerapannya berlangsung dari 31 Desember 2021
hingga 1 Januari 2022.
"Sebagaimana
instruksi dari Walikota Pekanbaru, penutupan di ruang terbuka hijau
atau taman kota, akan kita tutup terhitung 31 Desember nanti," terang
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis (30/12).
Tim
mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan di tempat
itu. Mereka juga tidak boleh membuat kerumunan di tempat lainnya pada
malam tahun baru 2022.
Iwan
juga menyampaikan bahwa tim melakukan proses pengawasan di lokasi
seperti cafe, restoran pusat perbelanjaan. Ia mengimbau pengelola agar
disiplin mengikuti protokol kesehatan.
"Termasuk juga di lokasi-lokasi lain yang berpotensi terjadinya kerumunan, baik tempat hiburan maupun tempat wisata," jelasnya.
Dirinya
juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut. Pihaknya bersama polresta
dan kodim melakukan pengawasan hunting dan gakkum pada malam tahun baru.
Ada
120 orang personel Satpol PP Kota Pekanbaru mengawasi aktivitas
masyarakat selama malam tahun baru. Total ada seribu 200 aparat gabungan
nantinya bersama kepolisian dan TNI mengawasi perayaan malam pergantian
tahun. (Kominfo4/RD2)