PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim pengamanan aset bakal melakukan pembersihan parit gajah di sekeliling lahan 266 hektare Kawasan Industri Tenayan (KIT), Senin (16/3) besok.
Kabag Humas Setdako Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, pembersihan parit gajah itu salah satu upaya pengamanan aset milik Pemerintah Kota, terkait adanya beberapa oknum mengklaim kepemilikan lahan dalam KIT.
"Senin nanti Satpol PP akan membersihkan parit gajah di sekeliling lahan KIT. Kalau tidak salah ada yang sudah dibersihkan sekitar 5 kilometer kali 12 kilometer. Ketika saat kita bersihkan ada yang klaim, maka kita akan uji suratnya," kata Irba, Jumat (13/3/2020).
Irba menerangkan, secara administrasi kepemilikan lahan, bahwa pemerintah kota telah memiliki surat untuk kepemilikan lahan seluas 266 hektare itu yang diperuntukkan KIT.
Namun, jika ada oknum yang mengklaim kepemilikan beberapa lahan di kawasan KIT itu, maka pemerintah kota siap melanjutkan ke ranah hukum.
"Silahkan mereka klaim akan kita teruskan ke pihak Jaksa, nanti kita uji suratnya," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini ada beberapa oknum yang mengaku memiliki lahan di kawasan itu. Ada yang mengaku memiliki lahan seluas 16 hektare hingga 40 hektare. Bahkan ada oknum yang datang dari Jakarta menunjukkan surat kepemilikan lahan di kawasan KIT itu. (Kominfo6/RD2)