Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Masker di Dua Titik


Image : Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Masker di Dua Titik
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia masker di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Tim gabungan di Kota Pekanbaru kembali razia masker, Selasa (18/8/2020). Mereka menindak pelanggar protokol kesehatan di dua titik ruas Jalan Soekarno-Hatta.

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning mengaku bahwa tim masih mendapati pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka bisa kena sanksi denda atau sanksi kerja sosial.

Sanksi ini sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Tim menyasar dua lokasi pada razia kali ini. Mereka menggelar razia di Jalan Soerkarno-Hatta tepatnya depan SD Darma Yudha. 

"Tim juga menyasar pelanggar di depan lokasi pembangunan Pasar Induk," ujarnya.

Burhan menyebut bahwa pelanggar kebanyakan mengaku lupa membawa masker. Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai saat berkendara.

Pihaknya tetap rutin menggelar razia masker. Mereka berencana menggelarnya dua kali seminggu.

"Kita tetap juga imbau di keramaian agar masyarakat tetap mengenakan masker saat bepergian," tuturnya. (Kominfo4/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[14/07/2025] DKP Pekanbaru Siap Salurkan Beras CPP Periode Juni-Juli 2025 [14/07/2025] Wako Pekanbaru Dorong Pengoperasian Pasar Induk [14/07/2025] Wako Pekanbaru Segera Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi [14/07/2025] Upaya Wako Agung Lobi Pusat Buahkan Hasil, Angggaran Pembangunan Pekanbaru Bakal Dikucurkan [14/07/2025] Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Rakyat, Pekanbaru Jadi Lokasi Perdana [13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota