Tim Gabungan Jaring 26 Pelanggar Prokes di Pasar Bawah


Image : Tim Gabungan Jaring 26 Pelanggar Prokes di Pasar Bawah
Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Bawah, Jalan Ahmad Yani - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Bawah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (2/2).

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, puluhan pelanggar prokes yang terjaring itu karena tidak menggunakan masker.

"Jadi seluruh yang dijaring tidak menggunakan masker," ungkapnya.



Dikatakan Doni dari 26 pelanggar tersebut, 4 orang di antaranya diberi sanksi sosial membersihkan sampah di area pasar dan 2 orang diberi surat pernyataan.

"Kemudian 20 pelanggar diberi sanksi teguran lisan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Doni, razia yang kini lebih diprioritaskan di kawasan pasar sesuai dengan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Tujuan razia ini untuk meminimalisir sebaran wabah Covid-19 di kawasan pasar," tutupnya. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[31/01/2025] Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN Tingkatkan Lagi Kinerja Pasca Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek [31/01/2025] ASN Pemko Pekanbaru Harus Rendah Hati dalam Melayani Masyarakat [31/01/2025] Tekan Angka Kemiskinan, Diskop Bakal Beri Pelatihan Pelaku UMKM [31/01/2025] DPKP Pekanbaru Kerahkan 8 Unit MPK Padamkan Kebakaran Gudang di Rumbai [30/01/2025] Atasi Banjir, Pasukan Kuning Dikerahkan Setiap Hari Bersihkan Sampah di Saluran Drainase [30/01/2025] Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD