Tim Gabungan Jaring 25 Pelanggar PSBM Kecamatan Tampan


Image : Tim Gabungan Jaring 25 Pelanggar PSBM Kecamatan Tampan
Tim Gabungan Razia Protokol Kesehatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. Selasa (22/9/2020). - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Razia protokol kesehatan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang di gelar tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD, Selasa (22/9/2020) malam, jaring 25 pelanggar.

Disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni Rabu (23/9/2020) siang, dari 25 pelanggar, 7 di antaranya diberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah.

"18 orang lainnya diberikan sanksi teguran tertulis," ungkap Yendri Doni.

Disampaikannya, puluhan pelanggar terjaring masih didominasi oleh warga yang beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB dan ada juga yang tidak menggunakan masker.

"Yang paling banyak memang yang masih beraktivitas di atas pukul sembilan malam," ucapnya.

Pada waktu yang sama, pihak Polsek Tampan juga berhasil menjaring 4 orang pelanggar PSBM. Empat orang tersebut diberikan sanksi teguran tertulis.

Diketahui, guna memutus sebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan PSBM di Kecamatan Tampan terhitung 15 September hingga 28 September mendatang.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 yang mengatur tentang PSBM, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas warga dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial hingga bayar denda bagi pelanggar.(Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/06/2025] Pimpin Apel di Tuah Madani, Wako Pekanbaru Tampung dan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat [30/06/2025] Pemko Tempatkan Petugas Pengawas di Trans Depo Antisipasi Angkutan Mandiri Beroperasi [30/06/2025] Wali Kota Pekanbaru Dorong Pembenahan Layanan Bus TMP [30/06/2025] DLHK Kota Pekanbaru Dorong Maksimalkan Operasional LPS [30/06/2025] Kasatpol PP Pekanbaru Ancam Pidanakan Orangtua Paksa Anak Mengemis [30/06/2025] Sampah Tak Diangkut LPS, Warga Pekanbaru Bisa Lapor ke Sini