PEKANBARU -- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru masih mendapati hewan kurban yang belum cukup umur. Hewan itu belum bisa menjadi hewan kurban.
Tim dari dinas mengetahuinya saat melihat kondisi gigi hewan kurban yang belum ganti gigi. Mereka mendapati sapi baru berumur dua tahun.
Ada juga kambing yang masih berumur satu tahun. Hewan ternak tersebut belum bisa dijual untuk jadi hewan kurban.
"Kami tegaskan bahwa tidak boleh hewan di bawah umur untuk kurban," jelas Kabid Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria, Rabu (7/8/2019).
Enam tim dari Distakan Kota Pekanbaru masih memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka menyasar para penjual hewan kurban musiman.
Mereka menilai hewan kurban dari luar kota menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke Pekanbaru. Ia menyebut penjual harus menyiapkan kandang dan pakan yang cukup bagi hewan kurban.
Tim juga menyorot hewan kurban yang kurus. "Kita ingatkan agar penjual penuhi kebutuhan pakan hewan kurban yang dijual," terangnya. (Kominfo3/RD1)