Tim Distakan Pekanbaru Dapati Hewan Kurban di Bawah Umur


Image : Tim Distakan Pekanbaru Dapati Hewan Kurban di Bawah Umur
Ilustrasi Hewan Kurban. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru masih mendapati hewan kurban yang belum cukup umur. Hewan itu belum bisa menjadi hewan kurban.

Tim dari dinas mengetahuinya saat melihat kondisi gigi hewan kurban yang belum ganti gigi. Mereka mendapati sapi baru berumur dua tahun.

Ada juga kambing yang masih berumur satu tahun. Hewan ternak tersebut belum bisa dijual untuk jadi hewan kurban.

"Kami tegaskan bahwa tidak boleh hewan di bawah umur untuk kurban," jelas Kabid Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria, Rabu (7/8/2019).

Enam tim dari Distakan Kota Pekanbaru masih memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka menyasar para penjual hewan kurban musiman.

Mereka menilai hewan kurban dari luar kota menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke Pekanbaru. Ia menyebut penjual harus menyiapkan kandang dan pakan yang cukup bagi hewan kurban.

Tim juga menyorot hewan kurban yang kurus. "Kita ingatkan agar penjual penuhi kebutuhan pakan hewan kurban yang dijual," terangnya. (Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS