PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait salat Jumat. Sesuai arahan MUI, salat Jumat tetap digelar di wilayah yang penyebaran virus corona (Covid-19) dapat dikendalikan.
"Kalau salat Jumat, ikuti saja arahan MUI. Karena ini terkait ibadah, kita punya lembaga resmi," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jum'at (20/3.
Beberapa waktu lalu, Pihak Pemko Pekanbaru telah teleconference dengan Gubernur Riau Syamsuar membahas antisipasi penyebaran virus corona. Usai teleconference itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru langsung rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan MUI.
"Kita ikuti arahannya (MUI). Sekali lagi, saya minta masyarakat tidak panik," pinta Ayat. (Kominfo1/rd1)