PEKANBARU -- Dalam melakukan penarikan mobil dinas (Mobdin), pihak Satpol PP Kota Pekanbaru kedepankan pendekatan persuasif. Pada mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin, diminta dengan kesadaran mengembalikannya.
Ini disampaikan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media, Selasa (14/7/2020).
"Pak wali mengingatkan kepada saya tolong itu ditertibkan. Jadi imbauan kita ya seperti itu. BPKAD sekarang menyurati bapak-bapak kita, mantan-mantan pejabat yang sedang memegang barang tersebut (Mobdin), tapi secara aturan tidak lagi, tapi ya kembalikanlah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Burhan Gurning di kantornya.
Dikatakan Burhan Gurning, Sekretaris Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Pekanbaru. Dan nantinya BPKAD akan melayangkan surat.
"Pak sekretaris koordinasi dengan BPKAD, berapa mobil yang belum kembali ke Pemko. Kemudian mereka surati, bukan kita yang menyurati. Makanya seperti yang saya bilang, kita mengedepankan persuasif dulu. Itu harapan saya," ujarnya.(Kominfo5/RD2)