PEKANBARU - Sama dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2022 ini pemerintah pusat kembali menganggarkan pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat kota Pekanbaru. Anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
"Untuk tahun ini judulnya bukan rehab lagi, tetapi kita harus membangun baru. Itu memang aturan dari pusat," ujar Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra S.STP M.Si kepada media, Jumat (22/4).
Untuk bangun baru RLH, pemerintah pusat menganggarkan per unitnya sebesar Rp 20 juta, sedangkan Rp 40 juta dianggarkan melalui APBD murni Pekanbaru.
"Dananya dibagi dua, Rp 20 juta dari dana DAK pusat. sedangkan kita dibebani Rp 40 juta dari APBD murni kita. Jadi nilainya Rp 60 juta, itu angkanya sama dengan angka rumah layak huni Bankeu provinsi. Total unitnya 72 unit untuk tahun ini," terang Kevin Okta Saputra.
Untuk seleksi bagi penerima bantuan, dikatakan Kevin, sama dengan seleksi penerima yang dilakukan pada tahun 2021.(Kominfo9/RD3)
Tahun Ini Pusat Kembali Anggarkan Pembangunan Rumah Layak Huni
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra S.STP M.Si - Pekanbaru.go.id