PEKANBARU - Swastanisasi sampah di Kota Pekanbaru merupakan amanat Undang-undang (UU).
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T mengatakan, swakelola sampah oleh Pemko akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar.
Setidaknya Pemko membutuhkan 80 truk pengangkut sampah untuk seluruh Kota Pekanbaru.
"Untuk
menyelenggarakan sendiri (swakelola), kita butuh biaya yang besar.
Biaya pembelian 80 truk, biaya perawatan, biaya servicenya, biaya minyak
dan segala macamnya. Kita juga akan butuh personil tambahan untuk
mengoperasikan," kata Walikota, Selasa (26/1).
Walikota
menegaskan, biaya pengelolaan pengangkutan sampah jauh lebih murah
dengan sistem lelang. Sistem ini juga akan memberikan kesempatan kepada
masyarakat.
"Di dalam UU
otonomi daerah juga ada disebutkan, untuk meningkatkan pengolahan
persampahan didaerah mesti bekerjasama dengan pihak ketiga yang berbadan
hukum," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)