PEKANBARU
- Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru siap memberikan keterangan ke
Polda Riau terkait persoalan sampah. Pada saat panggilan lalu, Sekda
tidak bisa hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan
Namun, Sekda sudah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru. Ia menyebut kuasa diberikan karena ada dinas.
"Asisten
II membidangi dan langsung berkordinasi dengan DLHK, maka saya kuasakan
ke beliau untuk memberi keterangan," kata Sekda, Jumat (29/1).
Ia
menyebut siap memberi keterangan jika asisten II tidak bisa memberi
keterangan kepada penyidik. "Sudah ada suratnya, maka saya bikin kuasa
kepada asisten II, supaya asisten II bisa memberi keterangan kepada
penyidik," ujarnya.
Ia
menambahkan, Sekda sebagai kordinator untuk seluruh Organisasi Perangkat
Daerah (OPD). Ia pun menugaskan asisten II untuk datang memberi
keterangan.
Namun,
intinya Ia siap memberi keterangan kepada penyidik Polda Riau. "Jadi
kita tidak mangkir, sebab kita sudah tugaskan asisten II untuk datang,"
jelasnya.
(Kominfo3/RD1)