PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan, pemerintah akan menghapus penggunaan tv analog setelah November 2022. Oleh karenanya, warga dianjurkan segera beralih ke tv digital.
Ia menjelaskan, penghapusan tv analog dikarenakan siaran tv pada saat ini akan segera menggunakan sinyal digital dan meninggalkan sinyal analog. Jika menggunakan sinyal digital, maka tv analog tidak lagi berfungsi.
"Karena November 2022, tv analog tidak bisa lagi menerima siaran, jadi kita imbau warga segera beralih ke digital," ujar Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Ahad (5/6).
Selain itu, ia mengatakan warga juga bisa menggunakan Set Top Box (STB). Alat ini digunakan untuk mengkonversikan sinyal digital ke tv analog.
"Jadi ini kita imbau kepada warga, jika tidak mengganti tv analognya bisa membeli set top box tersebut," jelasnya. (Kominfo10/RD5)
Ia menjelaskan, penghapusan tv analog dikarenakan siaran tv pada saat ini akan segera menggunakan sinyal digital dan meninggalkan sinyal analog. Jika menggunakan sinyal digital, maka tv analog tidak lagi berfungsi.
"Karena November 2022, tv analog tidak bisa lagi menerima siaran, jadi kita imbau warga segera beralih ke digital," ujar Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Ahad (5/6).
Selain itu, ia mengatakan warga juga bisa menggunakan Set Top Box (STB). Alat ini digunakan untuk mengkonversikan sinyal digital ke tv analog.
"Jadi ini kita imbau kepada warga, jika tidak mengganti tv analognya bisa membeli set top box tersebut," jelasnya. (Kominfo10/RD5)