Siaran Analog Dihapus, Diskominfo Pekanbaru Imbau Warga Segera Gunakan TV Digital


Image : Siaran Analog Dihapus, Diskominfo Pekanbaru Imbau Warga Segera Gunakan TV Digital
Kadis Diskominfotiksan Firmansyah Eka Putra mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara zoom meeting dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra mengatakan, pemerintah akan menghapus penggunaan tv analog setelah November 2022. Oleh karenanya, warga dianjurkan segera beralih ke tv digital.

Ia menjelaskan, penghapusan tv analog dikarenakan siaran tv pada saat ini akan segera menggunakan sinyal digital dan meninggalkan sinyal analog. Jika menggunakan sinyal digital, maka tv analog tidak lagi berfungsi.

"Karena November 2022, tv analog tidak bisa lagi menerima siaran, jadi kita imbau warga segera beralih ke digital," ujar Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, Ahad (5/6).

Selain itu, ia mengatakan warga juga bisa menggunakan Set Top Box (STB). Alat ini digunakan untuk mengkonversikan sinyal digital ke tv analog.

"Jadi ini kita imbau kepada warga, jika tidak mengganti tv analognya bisa membeli set top box tersebut," jelasnya. (Kominfo10/RD5)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/10/2024] Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat [04/10/2024] Kepala Satpol PP Pekanbaru Tegas Tangani Pelanggaran Usaha Hiburan [04/10/2024] Kadinsos Ingatkan Masyarakat Tidak Berikan Sumbangan Gepeng Dijalanan [04/10/2024] Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kemenag Pekanbaru [03/10/2024] Pj Wako Pekanbaru Kembali Ingatkan ASN dan Non ASN Bersikap Netral di Pilkada Serentak [03/10/2024] Taman Labuai Pekanbaru City Walk Bakal Beroperasi Akhir Tahun Ini