PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memperpanjang penetapan status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
"Untuk status (bencana hidrometeorologi), kita ikuti provinsi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, Rabu (19/2/2025).
Ia menyampaikan, dengan penetapan status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi oleh pemerintah provinsi, BPBD Pekanbaru meningkatkan pengawasan di daerah rawan bencana.
"Daerah-daerah rawan bencana seperi di pinggiran sungai, itu kita jadikan atensi," ungkap Zarman.
Sejauh ini, terang dia, wilayah di Kota Pekanbaru masih aman dari bencana hidrometeorologi.
"Namun anggota tetap kita standby-kan jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Tapi sejauh ini Insyaallah masih aman, kondusif," tutup Zarman.
Seperti diketahui, status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Provinsi Riau diperpanjang hingga 31 Maret 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, Surat Keputusan (SK) perpanjangan status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi itu sudah diteken Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.
"Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga bajir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret," ungkapnya pada 31 Januari 2025 lalu. (kominfo6/rd3)