Sertifikat Tanah PDAM Tirta Siak Hilang, Pemko Pekanbaru Ajukan Penerbitan Baru ke BPN


Image : Sertifikat Tanah PDAM Tirta Siak Hilang, Pemko Pekanbaru Ajukan Penerbitan Baru ke BPN
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mengajukan penerbitan surat tanah baru bagi lahan instalasi pengolahan air bersih PDAM Tirta Siak di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Pasalnya, surat tanah tersebut tak ditemukan hingga kini.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (1/6), mengungkapkan, luas lahan instalasi pengolahan air bersih milik PDAM Tirta Siak seluas 5 hektare di Kelurahan Tampan. Namun, surat tanah seluas 3,5 hektare tak dapat ditemukan.

"Hal ini yang kami rapatkan dengan PDAM. Kami sudah melakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Lahan itu memang sudah dikuasai PDAM Tirta Siak sejak lama. Karena, lahan itu sudah lama dipagar.

Hanya saja, surat kepemilikan tanah itu hilang. Di samping itu, ada surat pernyataan bahwa lahan itu tak ada gangguan dari masyarakat.

"Jadi, kami ajukan lagi penerbitan surat tanah ke BPN. Pengajuan penerbitan surat tanah baru dengan pernyataan dari ketua RT, RW, lurah, dan camat yang menyatakan bahwa lahan tersebut sudah lama dikuasai PDAM Tirta Siak," sebut El Syabrina. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal