Selama WFH, Pejabat Struktural Tetap Kerja.


Image : Selama WFH, Pejabat Struktural Tetap Kerja.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kebijakan Work From Home (WFH) ditengah pandemi Covid-19 telah diterapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak awal pekan kemarin.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, WFH tidak berlaku untuk semua ASN, karena para pejabat struktural dipastikan tetap bekerja.

"Tidak semua, untuk pejabat struktural tetap masuk kantor untuk mempermudah koordinasi," terang Jamil, Minggu (2/8/2020).

Para pejabat struktural di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta agar tetap bekerja seperti biasanya, supaya kinerja optimal dan roda pemerintahan dapat berjalan baik.

Menurutnya, WFH diprioritaskan bagi ASN yang rentan dengan penularan Covid-19. Seperti ASN yang berusia di atas 55 tahun, ibu hamil dan menyusui. Mereka nantinya menyesuaikan dengan tugas di posisi masing-masing untuk berkoordinasi dengan yang lainnya.

"WFH memang diterapkan selektif. Ini kita pilah mana yang paling membutuhkan. Ini di semua organisasi perangkat daerah Pemko Pekanbaru,'' pungkasnya.

WFH sendiri telah dimulai dari 27 Juli 2020 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Pekanbaru Overlay 29 Ruas, ini Daftarnya! [19/09/2025] Simpang Purna MTQ Pekanbaru Ditargetkan Dilintasi pada 2026 Mendatang [19/09/2025] Penanganan Banjir di Pekanbaru Bakal Didukung Pemprov Riau [19/09/2025] Wawako Pekanbaru Audiensi Bersama Humanistik FISIP Unri, Bahas Isu Pembangunan Kota [19/09/2025] Tambal Sulam Jalan Rokan Dikebut, Dinas PUPR Targetkan Rampung dalam Hitungan Hari [19/09/2025] Gesa Perbaikan Jalan, Wako Agung Minta Maaf Lalu Lintas Terganggu