PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 telah
memberikan izin pembelajaran tatap muka bagi sekolah swasta.
Izin
diberikan seiring telah berlangsungnya pembelajaran tatap muka bagi
peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri sejak dua pekan lalu.
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut dua pekan pertama hanya
sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap
muka. Namun, seiring itu ada pengajuan penambahan sekolah untuk
melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Kita
sudah berikan izin, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang
sudah mengajukan hari ini sudah mulai sekolah," ujar Firdaus, Kamis
(25/2).
Menurutnya,
pemerintah memberikan izin bagi sekolah negeri maupun swasta dengan
komitmen melaksanakan aktivitas pembeli tatap muka dengan protokol
kesehatan. Pembelajaran yang dilakukan dalam masa pandemi ini berbeda
dengan pembelajaran hari biasanya.
Peserta
didik dan pengajar harus menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP yang
telah dibuat oleh Dinas Pendidikan. Seperti wajib memakai masker,
memeriksa suhu tubuh, membuat jarak pada bangku belajar.
"Belajar harus dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," tegas Firdaus.
Nantinya
ada tim yang mengawasi selama pembelajaran tatap muka berlangsung.
Mereka juga mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan penyebaran kasus
positif dari sekolah.
Sebelumnya
pembelajaran tatap muka berlangsung bagi 87 SD dan 36 SMP Negeri.
Itupun tidak seluruh peserta didik yang melaksanakan pembelajaran tatap
muka. (Kominfo6/RD2)