PEKANBARU
- Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa
satu persatu kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru yang dikuasai
oknum tidak bertanggung jawab bisa ditarik. Ada tim gabungan Kejaksaan
Negeri Kota Pekanbaru bersama Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru
sudah menarik kendaraan dinas tersebut
"Satu
persatu kendaraan dinas yanh dikuasai oknum sudah ditarik oleh petugas
di lapangan," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad
Jamil, Rabu (29/9).
Kendaraan dinas itu harus ditarik segera. Ia menyebut ada sejumlah oknum yang masih menguasai kendaraan dinas.
Banyak
dari oknum tersebut merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah
Kota Pekanbaru. Sejumlah oknum mantan pejabat di Kota Pekanbaru jadi
sorotan lantaran menguasai kendaraan dinas.
Padahal
banyak dari oknum tersebut tidak lagi menjabat. Jamil menegaskan bahwa
pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik
kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai
kendaraan dinas tanpa dokumen.
Tim langsung menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.
Dirinya
menyebut bahwa tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik
kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih
mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas
tersebut.(Kominfo4/RD2)