PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan lelang pengangkutan
sampah untuk tahun depan sudah dimulai awal November.
Saat
itu, kontrak pengangkutan sampah dengan dua perusahaan rekanan telah
habis. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diperintahkan agar
segera lakukan persiapan lelang.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, untuk lelang
ini, DLHK sudah bisa melengkapi dokumen lelang. Dalam aturan, setelah
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) ditandatangani, lelang sudah bisa dimulai.
"Ketika
KUA-PPAS ditandatangani kemaren, saya langsung perintah ke Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lakukan persiapan dokumen lelang
angkutan sampah," kata Sekda, Senin (25/10) sore di Perkantoran Tenayan
Raya.
Kata Sekda,
timeline atau tahapan kegiatan lelang sudah disusun. Ia menyerahkan
sepenuhnya kepada OPD terkait untuk melakukan lelang. Lelang ini,
lanjutnya, sistem lelang cepat.
"Diperkirakan
tanggal 1 November sudah lelang pengangkutan sampah. Januari sudah
beres. Kita rencanakan lelang cepat. 15 hari selesai," jelasnya.
(Kominfo3/RD1)