Sekda Pekanbaru Tegaskan Perda KTR Tidak Mematikan Usaha UMKM


Image : Sekda Pekanbaru Tegaskan Perda KTR Tidak Mematikan Usaha UMKM
Sekdako Pekanbaru Indra Pomin Nasution - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menjelaskan tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat.

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," ujarnya, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

Lanjutnya, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/09/2024] Pj Wako Pekanbaru Ajak Masyarakat Jangan Memunculkan Isu SARA dalam Pilkada 2024 [01/09/2024] DLHK Pekanbaru Siapkan Sejumlah Opsi Pengelolaan Sampah Pada Tahun Depan [01/09/2024] Sekda Pekanbaru Tegaskan Perda KTR Tidak Mematikan Usaha UMKM [31/08/2024] Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pemasangan APS Jangan di Sembarangan Tempat [31/08/2024] Satpol PP Pekanbaru Imbau PKL Tidak Berjualan di Bahu Jalan Protokol [31/08/2024] Pj Wali Kota Risnandar Apresiasi Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Pekanbaru