PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui
dinas terkait saat ini berupaya dalam menyelesaikan permasalahan
pengelolaan angkutan sampah.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengungkapkan, pihaknya
sudah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
untuk segera mengatasi permasalahan pengelolaan sampah ini.
Tidak
hanya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, namun OPD
lainnya, seperti camat dan lurah juga telah diminta bergerak untuk
membantu pengelolaan angkutan sampah ini.
"Semua
sudah kita arahkan. Semua OPD teknis sudah kita arahkan, PUPR, Perkim,
Kecamatan, semua kita berdayakan," ujar Jamil, Rabu (20/1/).
Namun,
yang memegang kendali penuh terkait pengelolaan angkutan sampah ini
adalah DLHK. DLHK juga diminta dapat bergerak cepat dalam mengatasi
permasalahan tumpukan sampah di Pekanbaru saat ini.
Ia
menilai, dari instruksi yang telah disampaikan tersebut, seluruh OPD
diminta untuk dapat mengaplikasikan instruksi tersebut. Karena intruksi
tersebut juga merupakan dari Walikota Pekanbaru.
"Semua kita bergerak untuk mengatasi masalah pengangkutan sampah ini," ungkapnya (Kominfo6/RD2)